News

Situs Pembelian E-Materai Terganggu Instagram Peruri Diserbu Warganet

×

Situs Pembelian E-Materai Terganggu Instagram Peruri Diserbu Warganet

Sebarkan artikel ini
Psre 20210903105203 scaled

KITAINDONESIASATU.COM – Terganggunya situs pembelian materai elektronik (E-Materai) berbuntut panjang. Akibatnya, akun Instagram resmi Perum Peruri, @peruri.digital diserbu para pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan tak sedikit yang menyampaikan sindirannya.

Hal itu terjadi karena saat ini memang sejumlah dokumen CPNS harus dibubuhkan E-Materai sebagai tanda sah dan bukti legal. Terlebih, pelamar terus mencoba keberuntungannya ketika pendaftaran CPNS akan ditutup dua hari lagi, tepatnya 6 September 2024.

Di Instagram itu juga Peruri memberikan tips atau opsi lain untuk membeli e-meterai bagi pelamar CPNS di pihak lain. “Kami infokan Sobat CASN juga dapat membeli e-Meterai secara sah pada platform reseller kami lainnya sesuai di postingan ini,” tulis Peruri, yang dikutip Rabu (4/9).

Perusahaan pelat merah itu menyebut pendaftar CPNS bisa membeli e-meterai di situs https://skillacademy.com/e-meterai dan https://emeterai.posfin.id/.

Selain itu, para peserta juga bisa membeli e-meterai di aplikasi e-MET (Momofin) dan Sobatmeterai. Tak hanya itu, peserta juga dapat mengunjungi seluruh gerai Kantor Pos untuk membeli langsung e-meterai.

Peruri menyampaikan bahwa platform pembelian melalui reseller menggunakan jaringan terpisah dari website Peruri. Oleh karena itu, jika terjadi kendala atau terdapat aduan mengenai pembelian di website atau platform terkait menjadi tanggung jawab dari masing-masing reseller.

Walau sudah memberikan banyak opsi, namun netizen pun menumpahkan kegelisahan dan protes karena tidak bisa mengakses situs meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai. Berbagai sindiran pun disampaikan warganet atas terganggunya pelayanan tersebut.

“Halah udah balik lagi saja meterai biasa. Jangan sok-sokan elektronik, udah tau belum siap tetap maksain, e-KTP saja masih suruh fotocopy kalau urus apa-apa,” tulis netizen.

“Lain kali kalau kewajiban menggunakan e-meterai, kasih lah fasilitas yang memadai ya minnn,” sahut lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *