KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Makassar memberikan kemudahan berupa layanan yang praktis kepada masyarakat terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling Makassar yang digelar disejumlah tempat strategis yang mudah dijangkau buka setiap hari kerja pada bulan Januari 2026.
Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantri.
Sementara untuk layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, untuk SIM yang sudah habis masa berlaku harus mengurus melalui kantor Satpas Polrestabes Makassar.
Dikutip dari akun instagram resmi @satlantaspolrestabesmakassar, lokasi pelayanan SIM keliling ini berada di sejumlah titik setiap hari Senin hingga Sabtu.
Berikut ini adalah jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Kota Makassar
- Satpas 1905
Belakang SPN Batua - Mall Pelayanan Publik
Nipah Mall
Mall Panakkukang
Tran Studio Makassar - SIM Keliling
Depan Monumen Mandala
Jl Hertasning
Terminal Daya
Hari jam layanan:
Satpas 105 : Senin-Sabtu
Jam 09:00 – 15:00 WITA
Mal Pelayanan Publik : Senin – Sabtu
Jam 12:00 – 21:00 WITA
SIM Keliling : Senin – Sabtu
Jam 09:00 – 15:00 WITA
Persyaratan pepanjangan SIM
- Katu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Fotokopi – 2 lembar
- SIM asli masih berlaku dan fotocopi – 2 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil Tes psikologi
Fasilitas:
Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi
Tarif SIM PP RI No 76 Tahun 2020
SM – A Rp120.000 (baru) – Rp80.000
SIM – B1 Rp120.000 (baru) – Rp80.000
SIM – B2 Rp120.000 (baru) – Rp80.000
SIM – C Rp100.000 (baru) – Rp75.000
SIM – D Rp50.000 (baru) – Rp30.000
SIM Internasional Rp250.000 (baru) – Rp220.000
Uji Klipeng Rp 50 ribu (baru) – Rp 50.000
Tarif di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi serta asuransi
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000
Asuransi Rp50.000 (opsional).
Persyaratan Kesehatan SIM Pasal 11 ayat 1 Perpol Nomor: 2 Tahun 2023
Persyaratan Kesehatan meliputi
- Kesehatan jasmani
- Kesehatan rohani
Kesehatan Rohani meliputi
- Kemampuan konsentrasi
- Kecermatan
- Pengendalian diri
- Kemampuan penyesuaian diri
- Stabilitas emosi
- Ketahanan kerja
Perpanjangan SIM
SIM dapat diperpanjang tanpa keharusan mengikuti ujian:
- SIM C dan SIM A biasa
- Melalui SIM Corner/ SIM Keliling
Persyaratan perpanjangan SIM
- Mengisi formulir permohonan
- Fotokopi KTP dan asli
- SIM asli masih berlaku
- Surat keterangan kesehatan
- Surat hasil tes piskologi
- Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan atau JKN
Bagi SIM yang telah lewat masa berlakunya harus mengikuti ujian teori dan praktek. **


