News

SIM Keliling Purwakarta

×

SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
LAYANAN SIM KELILING
Ilustrasi SIM keliling

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta hari Kamis, 13 Maret 2025 digelar di Bulog Sadang mulai pukul 08.00-10.30. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *