News

SIM Keliling Pulau Bawean April 2025: Senin – Selasa Maintenance, Rabu Kembali Buka

×

SIM Keliling Pulau Bawean April 2025: Senin – Selasa Maintenance, Rabu Kembali Buka

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Baean
Ilustrasi SIM Keliling Pulau Bawean Gresik

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Gresik meningkatkan layanan masyarakan berupa layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Keliling di Pulau Bawean.

Jika warga sebelumnya untuk mengurus perpanjangan SIM, berusah payah kini cukup melalui SIM Keliling akan di dapat dengan mudah dan terjangkau.

Peningkatan layanan Polres Gresik itu berupa layanan perpanjangan SIM Keliling yang hadir di sejumlah tempat di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Layahan SIM Keliling perdana di Pulau Bawean ini akan dibukan pada jam kerja, berikut jadwalnya:

Baca Juga  Badan Geologi Perluas Radius Zona Bahaya Erupsi Gunung Lewotobi di NTT, Ini Penjelasannya

Senin, 21 April 2025
Maintenance

Selasa, 22 April 2025
Maintenance

Rabu, 23 April 2025
SIM Keliling Kecamatan Tambak
Pulau Bawean

Kamis, 24 April 2025
SIM Keliling Kecamatan Tambak
Pulau Bawean

Jumat, 25 April 2025
Pendopo Alun-alun
Sangkapura Bawean

Untuk pelaksanaan Senin-Kamis 08.00-12.00 WIB.
Untuk pelaksanaan Jumat-Sabtu 08:00-11:00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perpanjangan SIM antara lain:

Pesyaratan Perpanjangan SIM
KTP dan foto copi, 3 lembar
SIM asli dan fotocopi, 3 lembar
Surat hasil tes kesehatan
Surat hasil tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Baca Juga  SIM Samsat Keliling Surabaya - Sidoarjo 24 Januari 2025

Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.

Biaya tes kesehatan berkisar Rp30.000
Biaya psikologi berkisar sekitar Rp60.000.

Seperti kita ketahui untuk perpanjangan di stan SIM keliling biasanya hanya melayani untuk jenis SIM A dan C.

Info Perpanjangan SIM Mati secara online
Berdasarkan Portal Informasi Indonesia yang dikelola Menkominfo, ada beberapa langkah bagi pengendara jika ingin memperpanjang SIM secara online:

Buka laman https//:sim.korlantas.polri.go.id
Pilih menu pendaftaran SIM online
Pilih – Perpanjangan SIM – pada kolom jenis permohonan
Isi formulir atau data permohonan SIM baru
Masukan kode verifikasi lalu klik – Kirim
Bukti registrasi akan terkirim melalui email
Lakukan pembayaran di ATM, EDS atau teller di seluruh lokasi bank BRI
Datang ke lokasi Satpas/gerai/SIM keliling yang dipilih saat melakukan pendaftaran.
Bawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran dan registrasi
Ambil foto dan SIM akan dicetak. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *