KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Surabaya memiliki program SIM Cak Bhabin dan Simling yang dilaksanakan setiap saat khususnya pada bulan Februari 2025.
Dilansir dari laman instagram akun satpascolombo_sby memberikan layanan pada hari-hari tertentu di tempat yang berbeda-beda.
Layanan ini diberikan untuk memberikan kemudahan masyarakat Surabaya dalam melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling.
Layanan diberikan pada tanggal tertentu dengan lokasi yang berbeda, hal ini untuk pemerataan wilayah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Pepanjangan SIM Polresta Surakarta 5 Februari 2025, Ada Tiga Lokasi ini
Berikut ini layanan SIM Keling Cak Bhabin dan Simling mulai, Kamis, 6 Februari 2025 dan seterusnya hingga 15 Februari 2025.
- Layanan SIM Keliling
Tanggal, 6 Februari 2025
- Parkiran R2 Mall ITC Simokerto dan Pabean Surabaya
Jam 08.00-12.00 WIB - Halaman Parkir Belakang Kecamatan Mulyorejo Surabaya.
Jam 08.00-12.00 WIB
Tanggal, 7 – 8 Februari 2025:
*Parkiran Pantai Ria Kenjeran, Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Jam 08.00-12.00 WIB
- Lapangan Kampus Juang 45, Kecamatan Sawahan Surabaya.
Jam 08.00-12.00 WIB
Tanggal, 10 – 11 Februari 2025
*Balai RW Lempung Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri
Jam 08.00-12.00 WIB
- Parkiran Gereja Bethani Nginden, Kecamatan Sukolilo
Jam 08.00-12.00 WIB
Tanggal, 12 Februari 2025
- Halaman Masjid Al-Ansor Greges, Kecamatan Asemrowo
Jam 08.00-12.00 WIB
Tanggal, 13 Februari 2025
- Parkiran samping Grand City, Kecamatan Genteng
Jam 08.00-12.00 WIB - Parkiran Terminal Bratang, Kecamatan Gubeng
Jam 08.00-12.00 WIB
Lokasi SIM Corner di Surabaya:
Tanggal, 14 – 15 Februari 2025
- Parkiran SMAK Santo Yusuf, Kecamatan Karang Pilang
Jam 08.00-12.00 WIB - Parkiran SWK Jambangan, Kecamatan Jambabangan
Note:
Hari Senin – Kamis jam 08:00 – 12:00 WIB
Hari Jumat – Sabtu pukul 08:00 – 11:00 WIB
Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur.
- Layanan SIM Corner Surabaya
- SIM Corner Tunjungan Plaza
Jl Jenderal Basuki Rahmat No 8-12 Surabaya
Senin-Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu
Jam 10.00-14.00 WIB
- SIM Corner Siola
Jl Tunjungan No 1-3 Surabaya
Hari Senin – Jumat
Jam 08.00-14.00 WIB
Hari Sabtu
Jam 08.00-13.00 WIB
- SIM Corner BG Junction
Jl Bubutan No 1-7 Surabaya
Hari Senin – Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu
Jam 10.00-14.00 WIB
- SIM Corner Golden City – Jl Abdul Wahab Siamin No 2-8 Surabaya
Hari Senin – Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu 10.00-14.00 WIB
- SIM Corner Praxis – Jl Sono Kembang
Hari Senin – Sabtu
Jam 10.00-16.00 WIB
Hari Minggu
Jam 10.00 – 14.00 WIB.
- SIM Corner Kaza City – Jl Kapas Krampung No 45 Surabaya
Hari Senin-Sabtu
Jam 08.00-15.00 WIB
Hari Minggu
Jam 08.00-13.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Surabaya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biayanya:
SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000
Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk:
- Tes kesehatan sekitar : Rp25.000-Rp50.000
- Tes psikologi sekitar : Rp50.000-Rp100.000.
Oleh karena itu, pastikan Anda membawa dana lebih saat mengurus perpanjangan SIM, agar tidak kebingungan.
Syarat Perpanjangan SIM
- KTP asli atau dokumen imigrasi bagi WNA dan foto copi
- SIM lama dan foto copi
- Surat hasil tes kesehatan
- Surat hasil tes psikologi
- Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan atau JKN
Prosedur Perpanjangan SIM
- Membawa semua persyaratan dokumen perpanjangan SIM
- Ambil nomor antrian
- Mengisi form pengajuan SIM
- Penginputan data
- Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket
- Verifikasi data
- Menunjukkan resi pembayaran saat pemanggilan
- Proses foto, sidik jari, dan tandatangan
- Proses pencetakan SIM
- Pengambilan SIM
- Masa Berlaku SIM. **


