KITAINDONESIASATU.COM–Pelayanan SIM keliling Kota Tangerang beroperasi di dua lokasi mulai pukul 08.00-11.00. Layanan ini sebagai bentuk Polri untuk memudahkan warga masyarakat dalam memperpanjang masa berlakunya SIM.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.
Syarat Perpanjanga SIM:
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 7 Maret 2025:
- Pasar Laris Taman Cibodas (08.00-11.00)
- Metropolis Mall (08.00-11.00)


