News

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang

×

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
sim keliling kota Tangerang
Layanan SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon diwajibkan membawa dokumen berikut:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling:

  1. Pasar Modern Graha Raya Pinang (08.00-12.00)
  2. Plaza Shinta Mall Karawaci (08.00-12.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *