News

SIM Keliling Kota Serang Hari Jumat

×

SIM Keliling Kota Serang Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
layanan sim keliling3

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 7 Maret 2025

Kabupaten Serang: Halaman Kantor Kecamatan Ciruas (08.00-11.30)

Kota Serang: ALun-alun Kramatwatu dan depan Mall Ramayana (08.00-11.30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *