News

SIM Keliling Kota Cilegon di Bonakarta

×

SIM Keliling Kota Cilegon di Bonakarta

Sebarkan artikel ini
simkabtangerang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota Cilegon semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Rabu, 11 Februari 2026

Kota Cilegon: Bonakarta (09.00-13.00)

Baca Juga  Lokasi SIM Keliling Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *