News

SIM Keliling Kabupaten Semarang Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

×

SIM Keliling Kabupaten Semarang Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini
SIM KELILING SEMARANG
I

KITAINDONESIASATU.COM – Layanan jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Semarang sudah kembali normal diselenggarakan mulai Januari 2025.

Masyarakat bisa menikmati layanan yang digelar Satlatas Polres Kabupaten Semarang dengan mudah karena lokasinya ditempat strategis dan mudah dijangkau.

SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM untuk SIM A dan SIM C, untuk SIM B tidak bisa terlayani, namun bisa langsung ke kantor Satpas SIM yang tersedia.

Secara umum layanan SIM keliling di sejumlah lokasi yang ada di Kabupaten Semarang dilaksanakan pada sore hingga malam hari.

Baca Juga  Diterjang Angin Kencang, Rumah Ketua DKM Batutulis Luluh Lantak Dihantam Pohon Tumbang

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Semarang pada bulan Januari 2025, dengan jadwal sebagai berikut:

Samsat Gerai Bergas
Hari Senin
Pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Alun-alun Tambakboyo Ambarawa
Hari Rabu
Pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Halaman Polsek Bandungan
Hari Kamis
Pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Plumbon Suruh
Jum’at
Pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli
  • Fotocopy SIM
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Baca Juga  Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Gunungkidul Bulan Januari 2026

Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.

Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.

Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi.

Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp75.000

Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *