News

SIM Keliling Depok Ada di Alun-Alun

×

SIM Keliling Depok Ada di Alun-Alun

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 5

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan SIM Keliling wilayah Kota Depok hari Minggu, 16 Maret 2025 dilaksanakan di Alun-Alun Kota Depok mulai pukul 06.00 – 10.00.

Perlu dicatat, layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM habis harus mengurus SIM baru.

Syarat perpanjangn SIM
1. surat keterangan sehat

2. surat keterangan psikologi

3. fotocopy e-KTP

4. membawa SIM lama

Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *