KITAINDONESIASATU.COM– Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi, Depok, dan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Jumat 24 Januari 2025.
Bekasi: Mitra 10 Jatimakmur dan Gateway Park LRT City (pendaftaran 08.00-10.00)
Depok: Podomoro Golf Jalan Raya Bojong Nangka Cimanggis, Cimanggis Square Jalan Raya Bogor, Cimanggis, dan Trans Studio Mall (08.00-15.00)
Bogor: Mitra 10 Cibinong, Samsat Outlet Galuga, Plaza Jambu Dua, Mall CTC Cileungsi (09.00-13.00).
Biaya Perpanjang SIM
1. SIM A Rp 80.000
2. SIM C Rp75.000
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.




