News

SIM Keliling Banyuwangi Hari Kamis 1-3 Oktober 2025, Persyaratan dan Lokasinya

×

SIM Keliling Banyuwangi Hari Kamis 1-3 Oktober 2025, Persyaratan dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini
SIM KELILING BANYUWANGI
Ilustrasi SIM Keliling Banyuwangi

KITAINDONESIASATU.COM – Satpas Polresta Banyuwangi memberikan layanan perpanjangan SIM Keliling secara terjadwal di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau.

Layanan SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Banyuwangi tidak lagi pergi ke kantor Samsat Banyuwangi.

Jadwal layanan SIM Keliling akan dilakukan secara bergiliran dari satu wilayah ke wilayah yang lain, meskipun ada lokasi yang tetap memberikan pelayanan setiap hari.

Pada bulan September 2025 Satpas Prototype Polresta Banyuwangi memberikan layanan SIM Keliling disejumlah lokasi, dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga  Pj Gubernur Jakarta Harap Hari Ibu Jadi Momentum Penting dalam Membangun Bangsa
  1. Rabu, 1 Oktober 2025 → Kantor Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
  2. Kamis, 2 Oktober 2025 → Kantor Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
  3. Jumat, 3 Oktober 2025 → Kantor Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Jam layanan dibuka mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Persyaratan:

  1. fotokopi KTP 3 lembar
  2. SIM asli lama masih berlaku
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat hasil tes psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Baca Juga  Samsat Keliling Surabaya Selasa, 22 Mei 2025 Melalayanan Perpanjangan Pajak Motor Pagi Sore dan Malam

SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *