News

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Dijadwalkan 21 Januari, KPK Yakin Menang

×

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Dijadwalkan 21 Januari, KPK Yakin Menang

Sebarkan artikel ini
FotoJet 8 2
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimistis menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan keyakinannya dalam menghadapi gugatan tersebut.

“Terkait praperadilan, prinsip kami yakin dan optimis. Tidak mungkin menghadapi gugatan dari tersangka dengan pesimisme. Kami yakin,” ujarnya pada Selasa, 14 Januari 2025.

Setyo menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah memenuhi syarat formil dan materiel sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menambahkan, praperadilan hanya akan membahas aspek administrasi atau formil dari kasus tersebut.

Lebih lanjut, tim hukum KPK juga siap membuktikan di persidangan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan Hasto, termasuk suap dan perintangan penyidikan, benar-benar terjadi dan melanggar hukum.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, sebagaimana disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Permohonan praperadilan yang diajukan pada Jumat, 10 Januari 2025, telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Djuyamto akan bertindak sebagai hakim tunggal dalam perkara ini.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *