KITAINDONESIASATU.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan. Seperti pekan sebelumnya, persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025, kembali diwarnai adu mulut antara Nikita dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kericuhan bermula saat JPU melontarkan pertanyaan kepada saksi yang dikenal sebagai dokter Detektif atau Doktif, bernama Samira. Namun, ketika Samira sedang memberikan keterangan, JPU memotong penjelasannya. Tindakan itu membuat Nikita jengkel dan meluapkan emosinya.
“JPU kok maunya yang menguntungkan JPU sendiri? Biarin dong dia (saksi) bicara,” ucap Nikita.
Artis yang juga dikenal sebagai ibunda Lolly itu menilai bahwa JPU tidak bersikap netral sebagaimana seharusnya dalam proses hukum.
Situasi di ruang sidang pun memanas, hingga akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menghentikan jalannya sidang sementara waktu atau menskors persidangan.
Tak hanya itu, Nikita dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, juga tampak terlibat cekcok dengan pihak JPU. Jaksa Inda Putri Manurung bahkan terlihat merekam momen saat Nikita sedang emosi.
Seperti diketahui, Nikita sebelumnya juga sempat berseteru dengan Jaksa Inda karena menolak untuk kembali ke Rutan, yang memperkeruh suasana sidang.


