KITAINDONESIASATU.COM – Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa sidang terhadap dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, akan digelar terbuka.
Keduanya adalah Serka N dan Kopda FH, prajurit Kopassus yang ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 warga sipil oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya masih diperiksa secara intensif di Pomdam Jaya.
Sidang Akan Dilakukan di Pengadilan Militer
“Sidang di Pengadilan Militer dilaksanakan secara terbuka,” kata Wahyu kepada wartawan dalam acara TNI Fair di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).
Wahyu menjelaskan, setelah pemeriksaan selesai, berkas perkara dari Pomdam Jaya akan dilimpahkan ke Oditur Militer, lalu ke Pengadilan Militer.
“Nah nanti tahapannya lagi Oditur punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, Oditur melimpahkan kepada pengadilan militer,” ujarnya.
Pertanggungjawaban Personal Tersangka
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa kedua prajurit TNI tersebut akan bertanggung jawab secara pribadi karena tindakannya dilakukan tanpa izin satuan.
“Dia yang bertanggung jawab. Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Sehingga tanggung jawabnya personal,” ucapnya.
Motif Penculikan dan Jumlah Tersangka
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap motif penculikan berujung pembunuhan ini, yakni terkait pengalihan uang dari rekening dormant di BRI Cabang Cempaka Putih.
“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Dalam kasus ini, ada 15 orang tersangka, termasuk dua anggota TNI. Mereka di antaranya adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Ilham dipilih sebagai target setelah dilakukan pemetaan terhadap para kepala cabang bank oleh tersangka DH yang memiliki data rekening dormant. (*)

