News

Setya Novanto Koruptor Proyek E KTP Bebas Kemarin 16 Agustus 2025

×

Setya Novanto Koruptor Proyek E KTP Bebas Kemarin 16 Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Setya Novanto Koruptor Proyek E KTP Bebas Kemarin 16 Agustus 2025
Setya Novanto Koruptor Proyek E KTP Bebas Kemarin 16 Agustus 2025

KITAINDONESIASATU.COM – Setya Novanto, terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat.

Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menjelaskan kebebasan Novanto telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, Setnov sudah menjalani dua pertiga masa pidananya.

“Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” ujar Kusnali.

Kusnali menegaskan status mantan Ketua DPR RI tersebut adalah bebas bersyarat, sehingga masih wajib rutin melapor ke Lapas Sukamiskin.

“Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus,” jelasnya.

Untuk diketahui, Setya Novanto pertama kali divonis 15 tahun penjara pada 2018. Namun, melalui peninjauan kembali, Mahkamah Agung kemudian memangkas hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan.

Dengan masa tahanan yang sudah dijalani serta pengurangan remisi, Novanto akhirnya memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *