News

Seorang Warga Tangerang Meninggal Dunia Saat Antri Gas LPG 3 Kg, Begini Respon Bahlil

×

Seorang Warga Tangerang Meninggal Dunia Saat Antri Gas LPG 3 Kg, Begini Respon Bahlil

Sebarkan artikel ini
Seorang Warga Tangerang Meninggal Dunia Saat Antri Gas LPG 3 Kg, Begini Respon Bahlil
Seorang Warga Tangerang Meninggal Dunia Saat Antri Gas LPG 3 Kg, Begini Respon Bahlil

KITAINDONESISATU.COM – Seorang warga Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Yonih (62), meninggal dunia setelah mengantre untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Antrean panjang terjadi akibat kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg, sehingga masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi sejak Sabtu (1/2/2025). 

Yonih sempat dilarikan ke RS Pamulang karena kondisinya melemah, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata distribusi elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

Baca Juga  Prabowo: Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja

BACA JUGA : Sah !Pemerintah Kembali Fungsikan Pengecer Gas LPG 3 Kg Setelah Diprotes dan Jatuh Korban

“Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan,” kata Bahlil saat melakukan sidak di salah satu pangkalan resmi di Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Resmi Dibatalkan Prabowo

Namun, setelah tiga hari diberlakukan, pemerintah akhirnya kembali mengizinkan pengecer menjual gas subsidi mulai Selasa (4/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto memerintah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia agar menghentikan penjualan gas LPG 3 Kg melalui pangkalan.

Baca Juga  Muhaimin Iskandar: PKB Sambut Baik Tawaran Koalisi Permanen dari Prabowo

Instruksi Prabowo itu, disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam unggahannya di Akun X pribadinya, @/bang_dasco.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Sufmi Dasco Ahmad

“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” lanjutnya. 

Pangkalan LPG 3 kg Tetap Harus Terdaftar

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi tetap menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).

Baca Juga  Prabowo Subianto Tutup Akses Media di Acara Town Hall Danantara, Okky Madasari Kritik

Pendaftaran sebagai sub-pangkalan merupakan upaya pemerintah untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

BACA JUGA : 5 Fakta Kebijakan Elpiji 3 Kg Dijual Hanya di Agen Resmi Susahkan Rakyat

“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” jelas Hasan pada Selasa (4/2/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *