KITAINDONESIASATU.COM – Seorang wanita menjadi korban penipuan mantan pegawai sebuah perusahaan biro perjalanan di Jakarta Pusat. Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp77 juta yang dialaminya selama kurun waktu sepekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, wanita berinisial AS yang menjadi korban dan melaporkan aksi penipuan yang dialaminya. Pelakunya adalah DDK yang merupakan mantan pegawai di sebuah perusahaan biro perjalanan di Jakarta Pusat.
“Awal kejadian pelapor memesan tiket pesawat ke terduga pelaku untuk perjalanan ke Batam untuk tanggal 7 Februari 2024,” kata Kombes Ade Ary, Selasa (21/1).
Dalam pemesanan itu, kata Ade Ary, pelaku meminta pelapor mentransfer secara berangsur pada tanggal 11 Januari sebesar Rp9,4 juta, lalu tanggal 12 Januari sebesar Rp16 juta dan tanggal 17 Januari Rp51,9 juta.
Namun, karena sudah mengirim uang cukup banyak, pelapor akhirnya merasa curiga karena tidak juga mendapatkan tiket. AA pun akhirnya menghampiri tempat pelaku bekerja di kawasan Jakarta Pusat.
“Saat pelapor ke tempat pelaku bekerja yang terletak di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang, ternyata terduga pelaku sudah mengundurkan diri (resign),” ungkap Kombes Ade Ary.
Akibat kejadian tersebut korban akhirnya melapor kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Tanah Abang,” tutup Ade Ary. (*)


