News

Seminar Aglomerasi Bandung Raya, Bekal Kepala Daerah untuk Atasi Permasalahan Cekungan Bandung

×

Seminar Aglomerasi Bandung Raya, Bekal Kepala Daerah untuk Atasi Permasalahan Cekungan Bandung

Sebarkan artikel ini
Seminar "Aglomerasi Bandung Raya: Peluang dan Tantangan" merekomendasikan enam poin untuk menjadi bagian program kerja bagi para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Seminar "Aglomerasi Bandung Raya: Peluang dan Tantangan" yang berlangsung di Grand Hotel Preanger Jln. Asia Afrika Kota Bandung Kamis 29 Agustus 2024. (Ist.)

KITAINDONESIASATU.COM – Seminar “Aglomerasi Bandung Raya: Peluang dan Tantangan” merekomendasikan enam poin untuk menjadi bagian program kerja bagi para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Seminar yang diselenggarakan Koran Gala, Kamis 29 Agustus 2024, di Grand Hotel Preanger, Jln. Asia Afrika Kota Bandung ini, menghadirkan narasumber Ir. Bernardus Djonoputro, M.M. (Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia), Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos., M.A., Ph.D. (Pakar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran), Ane Carolina, S.Si., Eng. (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Jabar), serta moderator Noe Firman Rahmat (Direktur Utama PT Motekar Atra Media).

Enam poin rekomendasi tersebut adalah, pertama, revisi Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Revisi dilakukan karena terjadi disrupsi di semua sektor kehidupan, menguatnya Artificial Intelligence, pengunaan big data, serta interaksi dan pelayanan online.

Kedua, penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi yang lebih fleksibilitas, kolaboratif dan transparan. Ketiga, arah perencanaan Aglomerasi Bandung Raya fokus pada sektor jasa dan industri 6.0.

Keempat, penguatan kapabilitas sumber daya manusia. Kelima, transformasi pemerintahan daerah dari dynamic governance ke agile governance. Keenam, peningkatan pemahaman dan keterlibatan seluruh stake holder Bandung Raya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan, ada kebingungan dalam tata kelola Cekungan Bandung yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018.

Apa lagi, dalam kontels Cekungan Bandung, bukan hanya infrastruktur saja yang perlu dipikirkan oleh tiap kota kabupaten di wilayah Bandung Raya. Melainkan berbagai macam persoalan yang sangat krusial saat ini.

“Cekungan Bandung Ini memang bukan hanya infrastruktur dan sarana prasarananya saja yang harus dipersiapkan tapi hal yang paling penting itu adalah rohnya dan rohnya ini justru ada di titik-titik yang sangat krusial dan menjadi masalah di Indonesia saat ini,” kata Yogi saat memberikan paparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *