“Strateginya antara lain melalui optimalisasi dana APBN, skema segmentasi program pembiayaan, hingga pendataan lahan milik negara baik BUMN, tanah sitaan, aset eks BLBI, maupun sitaan Jaksa Agung,” ungkap Noviza.
Terkait usulan Wali Kota Bogor untuk memanfaatkan lahan DJKN Kemenkeu maupun eks BLBI, Noviza menyebut pihaknya sudah melakukan pembahasan khusus dengan ATR/BPN.
“Itu sudah pernah kami sampaikan dengan pembahasan khusus antara direktur lahan berkoordinasi dengan ATR/BPN. Karena memang kolaborasi sudah dilakukan, sedang dicari win-win-nya agar tidak berbenturan dengan aturan di masing-masing instansi terkait pemanfaatan lahan,” jelasnya.
Selain pembahasan lahan, Noviza juga meminta peran aktif BPS di daerah untuk melakukan pendataan kepemilikan rumah secara lebih tepat sasaran. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan program perumahan berjalan optimal dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Sehingga dengan usulan ini (usul sembilan kota di Jawa Barat) maka akan semakin jelas prioritas peruntukannya serta jumlah pasti kebutuhannya,” ucap Noviza.
Rakor tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Indra Maha, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat. (Nicko)

