News

Selebgram Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

×

Selebgram Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
lisa mariana dan pasangan pria pemeran video porno jadi tersangka oleh polda jawa barat. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Selebgram Lisa Mariana dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan pemeriksaan Lisa dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam perkara BJB.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.

Ia menegaskan, semua proses yang dilakukan lembaganya didasarkan pada alat bukti.

“Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya,” ucap Budi.

Di sisi lain, Lisa Mariana membenarkan dirinya menerima panggilan dari KPK. Ia bahkan mengaku heran dengan hal itu.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa lewat Instastory, Rabu (20/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Lisa tak lama setelah Bareskrim Polri menyebut hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anaknya.

“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di BJB ini sebelumnya menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang rumahnya sempat digeledah KPK dan sejumlah asetnya disita. Namun, hingga kini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Ia diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada 13 Maret 2025.

Selain Yuddy, tersangka lain yang ditetapkan KPK antara lain Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, pengendali sejumlah agensi periklanan seperti Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Menurut KPK, sepanjang 2021–2023 BJB menyiapkan Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dana itu dialirkan ke enam perusahaan, antara lain PT CKMB Rp 41 miliar, PT CKSB Rp 105 miliar, PT AM Rp 99 miliar, PT CKM Rp 81 miliar, PT BSCA Rp 33 miliar, dan PT WSBE Rp 49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adanya selisih pembayaran menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 200 miliar.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” jelas Budi.

Ia menambahkan ada indikasi timbal balik dalam proyek ini karena panitia pengadaan diduga mengatur pemenang tender agar sesuai dengan rekanan tertentu.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” kata Budi.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor BJB di Bandung, serta menyita dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *