KITAINDONESIASATU.COM – Aksi hero tiga WNI yang membantu melakukan evakuasi terhadap puluhan warga lanjut usia (lansia) dari kebkaran hutan di Korea Selatan, diberikan status penduduk jangka panjang. Pemerintah Korea Selatan menilai 3 WNI tersebut telah berkontribusi terhadap kepeningan publik.
“Diberikan status penduduk untuk kontribusi khusus kepada tiga orang Indonesia yang membantu mengevaluasi orang lanjut usia (dari kebakaran hutan),’’ ujar Wakil Markas Besar Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan, Lee Han-kyung.
Salah satu dari tiga WNI tersebut adalah bernama Sugianto. Sementara dua WNI lainnya tidak disebutkan.
Saat ini pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangan untuk mengeluarkan visa F-2 bagi seorang pelaut yang bernama Sugianto. Pasalnya, Sugianto telah meyelamatkan sekitar 60 orang lanjut usia dari kebakaran hutan di Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.
28 Orang Meninggal Dunia
Dalam kebakaran hutan di Korea Selatan telah menwaskan 28 orang, sementara 32 orang lainnya terluka. Kebakaran hutan melanda wilayah Provinsi Gyeongsang Utara sejak 21 Maret 2025 lalu.
Data dari pemeirntah Korea Selatan, lebih dari 38 ribu hektare hutan terbakar. Akibatnya sebanyak 37.829 orang terpaksa mengungsi termasuk hampir 30 ribu orang di wilayah Uiseong dan Andong di Provinsi Gyeongsang Utara. (*)

