KITAINDONESIASATU.COM – Hasil rampasan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari terpidana korupsi selama Januari-Oktober 2024 mencapai sekitar Rp 637 miliar, melebihi target.
“Nilai tersebut melampau target KPK pada 2024 ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, pada Kamis (28/11/2024) di Jakarta Selatan.
Ia menyampaikan, bahwa KPK telah menyetorkan uang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi ke negara, persisnya sebesar Rp 637.994.333.473,00,
Tessa mengungkapkan, target pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK pada 2024 adalah Rp 400 miliar. Berdasarkan hal itu, berarti KPK telah memenuhi target untuk pemulihan keuangan negara.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah, karena masih ada aset rampasan lain yang masih di lelang. Nilainya mencapai Rp 1 triliun.
“Nilai aset yang dirampas dan dalam proses lelang per Oktober 2024, mencapai Rp 1.218.176.115.000,” ujarnya.
Di bagian lain, Tessa merinci bahwa aset rampasan dengan nilai terbesar adalah saham dengan nilai Rp 66 miliar dan satu unit properti dengan nilai Rp 40 miliar.
KPK juga telah menyita sejumlah mobil antik yang belum bisa dilelang karena masih dalam proses penyidikan.
“Nilai aset rampasan tunggal terbesar apa dan nilainya, yaitu saham (Rp 66 miliar). Yang kedua, properti (Rp 40 miliar),” ungkapnya.



