News

Sekolah Swasta Wajib Tahu! Ini Cara Dapat Bansos Pendidikan dari Pemkot Bogor

×

Sekolah Swasta Wajib Tahu! Ini Cara Dapat Bansos Pendidikan dari Pemkot Bogor

Sebarkan artikel ini
bansos
Kegiatan pengarahan teknis kepada kepala sekolah swasta se-Kota Bogor (KIS/NICKO)

“Bantuan akan disesuaikan dengan jumlah siswa miskin yang diverifikasi dari tiap sekolah. Jadi masing-masing kepala sekolah harus benar-benar memverifikasi dan mengunggah datanya agar bantuan bisa dianggarkan dan disalurkan,” jelas Hanafi.

Lebih lanjut, Hanafi menegaskan bahwa pencairan dana hibah tidak akan dilakukan tanpa permohonan resmi dari sekolah. Setelah proses penganggaran dan verifikasi rampung, pihak sekolah wajib menyampaikan permohonan pencairan disertai dokumen pendukung agar bantuan bisa segera disalurkan.

“Dana hibah baru bisa dicairkan setelah sekolah mengajukan permohonan secara resmi. Kalau tidak ada permohonan, meskipun sudah dianggarkan, uangnya tidak akan turun,” tutupnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *