News

Sejak Jumat Pagi Kantor Pemkot Serang Sepi

×

Sejak Jumat Pagi Kantor Pemkot Serang Sepi

Sebarkan artikel ini
pemkot serang
Kantor Pemerintah Kota Serang. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Suasana di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Banten, hari Jumat (10/04/2026) tampak berbeda dibanding hari sebelumnya alias sepi. Hanya sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung. Maklum, karena hari ini (Jumat) merupakan hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH)

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa penerapan WFH bukan berarti ASN mendapatkan waktu libur.Seluruh pegawai tetap menjalankan tugasnya secara profesional meskipun bekerja dari rumah. “WFH bukan libur. ASN tetap bekerja, melaporkan kinerja, serta mengikuti rapat dan koordinasi secara daring,” tegasnya, Jumat.

Disiplin kerja, lanjt Budi, tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Setiap ASN diwajibkan menyampaikan laporan kinerja harian sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tugas yang dijalankan.

Kebijakan WFH ini mulai diterapkan secara rutin setiap hari Jumat, dimulai pada pekan ini. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB terkait efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.

Kendati sebagian ASN bekerja dari rumah, Budi memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap hadir di kantor. “Pelayanan publik tidak ada WFH. Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan hingga Dukcapil tetap masuk seperti biasa,” tegasnya.

Kata Budi, kebijakan ini telah dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan skema tersebut, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan, meskipun sebagian ASN menjalankan tugas dari lokasi yang berbeda.

Pada bagian lain, Budi mengingatkan seluruh jajaran pejabat, mulai dari kepala OPD hingga lurah, agar tetap siaga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Koordinasi harus tetap berjalan lancar, termasuk dalam situasi mendesak yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah. “Kalau ada kondisi darurat, ASN harus siap. Koordinasi tidak boleh terhambat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *