Terkait proses pemulangan tersebut, tambah dia, pihaknya sempat mengalami hambatan. Mulai dari adanya WNI yang memilih bertahan di tempat tinggalnya hingga perjalanan panjang dari Lebanon menuju Amman, Yordania.
“Kesulitan-kesulitan yang dihadapi pertama dari sisi masih adanya warga negara kita banyak yang memilih untuk tetap tinggal di Lebanon. Dan ada pula WNI kita sempat tertahan di Imigrasi Lebanon, namun itu semua kami jalani dan pada akhirnya dapat sampai ke Indonesia,” paparnya.
Untuk total keseluruhan WNI yang dapat dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia, total sebanyak 65 orang dengan terhitung sejak diputuskanya status darurat oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada 4 Agustus 2024 lalu. Kendati, hingga saat ini terdapat 116 orang WNI yang masih tinggal di Lebanon.
“Ini merupakan hasil koordinasi dari seluruh lembaga, termasuk TNI, Kemenkes, Kemensos, serta lainnya yang ada di Bandara Soetta, termasuk juga dari Pemerintah Provinsi asal WNI seperti Aceh, Sumut, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Tengah, Timur, DIY dan Bali,” kata Judha.***



