Zulhas optimistis program ini bisa membuka lapangan kerja bagi lebih dari 2 juta pemuda desa, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pedesaan.
Tugas Satgas Nasional: Koordinasi & Debottlenecking
Wamenkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Satgas Nasional bertugas menyusun pedoman teknis, melakukan pemetaan potensi desa, hingga mendampingi koperasi dalam aspek kelembagaan dan pengembangan usaha.
Satgas juga berwenang menyelesaikan hambatan (debottlenecking) yang muncul dalam pelaksanaan program, serta menyusun rencana bisnis koperasi berbasis potensi lokal.
Usaha koperasi meliputi simpan pinjam, distribusi sembako, klinik desa, apotek, gudang berpendingin (cold storage), dan logistik desa.
“Semua langkah ini akan memperkuat peran koperasi sebagai motor ekonomi desa,” pungkas Ferry.***


