News

Satreskrim Polres Tasikmalaya Tangkap CNB saat Hendak Menjual Dua Owa Jawa

×

Satreskrim Polres Tasikmalaya Tangkap CNB saat Hendak Menjual Dua Owa Jawa

Sebarkan artikel ini
Owa Jawa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap praktik perdagangan satwa langka dan dilindungi Owa Jawa (Freepik)

“Ancaman hukuman yang berat menanti tersangka atas perbuatannya yang melanggar hukum dan mengancam kelestarian satwa langka Indonesia,” kata AKP Herman.

Terakhir dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi.

Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat merusak ekosistem alam dan mengancam kepunahan spesies langka seperti Owa Jawa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *