News

Satgas NIC Amankan 74 Kg Ganja, dari Sindikat Sumut-Jakarta

×

Satgas NIC Amankan 74 Kg Ganja, dari Sindikat Sumut-Jakarta

Sebarkan artikel ini
Satgas NIC
Satuan Tugas NIC (Ist)

“Namun, kedua tersangka tidak mengungkap peran buronan S tersebut,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 74 kilogram yang dimasukkan dalam empat karung dan dikamuflasekan dengan buah-buahan. 

Selain itu, disita pula dua buah ponsel. Kini, tersangka dikirim ke sel tahanan, dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *