“Namun, kedua tersangka tidak mengungkap peran buronan S tersebut,” tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 74 kilogram yang dimasukkan dalam empat karung dan dikamuflasekan dengan buah-buahan.
Selain itu, disita pula dua buah ponsel. Kini, tersangka dikirim ke sel tahanan, dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Aris MP/aps)



