KITAINDONESIASATU.COM – Jaringan Narkoba Sumatera Utara-Jakarta, berhasil diungkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dengan menyita 74 kilogram ganja.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba, menggagalkan puluhan Kg barang haram itu dalam perjalanan dari Kabupatrn Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Zulkarnaen Harahap membenarkan penyergapan barang ilegal tersebut dan mengamankan para pelaku.
“Benar, Kasatgas NIC sukses menyita puluhan Kg ganja tersebut saat hendak dikirim ke Jakarta,”kata Zulkarnaen kepada wartawan, pada Minggu (23/2/2025) di Jakarta.
Dia katakan, tim khusus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, awalnya mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, pada 16 Februari 2025 lalu.
Pengiriman ganja tersebut, katanya, dari Sumatera Utara ke Jakarta melalui jalur darat dengan menggunakan mobil boks.
Tak menunggu lama, Timsus langsung bergerak. Berdasarkan analisa dan pengawasan, pada pukul 13.15 WIB, petugas menyergap mobil tersebut yang tengah melaju di wilayah Kabupaten Saman, Sumatera Barat.
“Mulanya, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku,” ujar Zulkarnaen.
Dua tersangka itu, kata dia, berinisial D dan I. Keduanya berperan sebagai kurir. Adapun satu orang berinisial S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).



