Satgas Haji Polri Tetapkan 32 Tersangka di Momen Haji 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar
Penyidik Satgas Haji dan Umrah bergerak. Sepanjang penyelenggaraan Haji 2026, Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah berhasil membongkar puluhan kasus dugaan pelanggaran dengan menetapkan 32 orang sebagai tersangka, sementara jumlah korban mencapai 3.550 jemaah.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan