KITAINDONESIASATU.COM – Guna memastikan keselamatan wisatawan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melaksanakan pemasangan bendera merah, spanduk larangan berenang, dan pos pantau keselamatan di sejumlah objek wisata pantai selatan Kabupaten Garut, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar dua destinasi populer: Pantai Taman Manalusu di Kecamatan Cikelet dan Pantai Puncak Guha di Kecamatan Bungbulang—lokasi yang dikenal indah namun menyimpan risiko ombak besar dan arus bawah yang berbahaya.
Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari langkah preventif dan preemtif dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.
“Pemasangan bendera merah dan spanduk bertuliskan larangan berenang bertujuan memberikan peringatan visual yang jelas kepada wisatawan tentang area rawan kecelakaan laut,” ujarnya.
Bendera merah yang dikibarkan di sepanjang garis pantai merupakan kode internasional yang menandakan larangan keras untuk berenang atau bermain di air karena kondisi laut yang tidak aman. Sementara spanduk imbauan ditempatkan di titik strategis untuk memperkuat pesan keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, Sat Polairud Polres Garut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bidang Pelayaran dan Keselamatan, serta melibatkan petugas SAR lokal.



