KITAINDONESIASATU.COM – RTMC atau Regional Traffic Management Center Ditlantas Polda Jatim memberikan layanan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor Kamis, 17 Juli 2025.
Layanan berupa perpanjangan pajak tahunan di Samsat Keliling bagi masyarakat wilayah Kota Surabaya di sejumlah lokasi yang sudah ditetapkan.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kota Surabaya untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan.
Berikut ini layanan Samsat Keliling pada hari ini oleh RTMC Dirlantas Polda Jatim
Jawal Samsat Keliling Surabaya Kamis 17 Juli 2025 pada sore hingga malam
Samsat Keliling Depan Samsat Tandes
Pukul : 15:00 – 17:00 WIB
Samsat Keliling Kedung Cowek Surabaya
Pukul 15:00 – 17:00 WIB
Samsat Keliling Kantor UPTD (Dinas Pendapatan Frotage A. Yani)
Pukul 16:00 – 19:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan STNK:
- KTP asli
- STNK asli
===============================================
Info lain dan catatan penting seputar SIM
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
- Keanggotaan aktif BPJS atau JKN
Layanan ini hanya untuk perpanjangan STNK dan tidak melayani penerbitan STNK baru.
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp35.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp60.000
Catatan Penting:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **



