Ahmad Yani dikenal oleh keluarga Feni sebagai teman ayahnya dan memiliki perasaan terhadap Feni.
Berdasarkan penyelidikan, kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, Ahmad merencanakan untuk membawa kabur Feni setelah mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.
Aksi Kejam Pelaku
Menurut polisi, pada dini hari tanggal 25 Januari 2024, Ahmad Yani memanjat tembok belakang rumah Feni untuk masuk ke dalam.
Ia kemudian melakukan pemerkosaan terhadap Feni yang berusaha melawan.
Dalam upaya untuk menutup mulut korban agar tidak berteriak, pelaku berbuat kejam dengan membenturkan kepala Feni ke lantai hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, ia membunuh dan membuang jenazahnya di lokasi terpencil sebelum melarikan diri dengan mobil milik korban.
Penangkapan dan Tindak Lanjut
Tetapi, polisi kemudian berhasil menangkap Ahmad Yani di Bone-Bone, Luwu Utara pada 20 Maret 2025.


