News

Sahroni : Sebaiknya Rencana Mogok Hakim Dibatalkan

×

Sahroni : Sebaiknya Rencana Mogok Hakim Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (CNNINdonesia)

KITAINDONESIASATU.COM -Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta 1.300 hakim mengurungkan niat mogok kerja, alias cuti bersama mulai 7-11 Oktober mendatang. 

Menurut Sahroni, cara hakim menumpahkan kekesalannya dengan melakukan mogok kerja adalah keliru. Ada cara yang lebih elegan, ucap Sahroni, untuk merefleksikan kegeraman mereka terhadap aturan yang berlaku.

“Jangan sampai terjadi itu mogok kerja. Nggak baik bagi integritas hakim sendiri. Langkah yang baik dengan cara yang baik, melalui mekanisme kelembagaan,” kata Sahroni, dalam rilisnya ke media, dikutip Minggu 29 September 2024.

Sahroni bisa memahami keluhan para hakim. Namun, mogok kerja tidak akan menyelesaikan persoalan. “Secara logika, untuk pekerjaan yang perlu ilmu, tenaga, pikiran, dan keteguhan hati seperti hakim ini, gaji mereka bisa dibilang kecil,” ujarnya. 

Bendahara Umum Partai NasDem itu lantas menyinggung soal kebobrokan hukum di Indonesia. Kata dia, hal ini merupakan dampak dari kurangnya kesejahteraan hakim.

Misalnya, banyak oknum hakim yang bisa dengan mudah dibeli. Proses peradilan jadi sangat transaksional. “Jadi, mengenai kesejahteraan dan kepantasan gaji hakim ini harus mulai didiskusikan dan diformat secara serius dan konkret,” tegas Sahroni.

Seperti diberitakan, 1.300 hakim di seluruh Indonesia bakal menggelar aksi protes dengan mengajukan cuti bareng selama 5 hari. Para ‘wakil Tuhan’ yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) itu, mengaku kecewa karena gaji dan tunjangannya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2012 tidak pernah berubah.

Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas Pemerintah. Padahal, hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini,” kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *