KITAINDONESIASATU.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi memastikan telah menetapkan paslon Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Kabupaten Bekasi.
Keputusan itu dibuat setelah KPU Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025).
“KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih. Kemudian setelah ini akan diusulkan oleh dewan untuk rapat paripurna, selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Pj Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam dalam keterangannya, Kamis.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menjelaskan, penetapan ini akan menjadi dasar DPRD Kabupaten Bekasi untuk dilaksanakan rapat paripurna.
Selanjutnya, hasil rapat akan diusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
“Nanti disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mengeluarkan SK. Untuk itu kami harapkan proses tahapan ini dipandang baik oleh seluruh lapisan masyarakat yang memantau proses Pilkada,” ucap Ali.
Ali menjelaskan, setelah rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih, KPU Kabupaten Bekasi akan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024 mengenai waktu pelantikan Kepala Daerah Terpilih.
“Pelantikan untuk Gubernur Terpilih akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 dan selanjutnya pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025,” terang Ali.
Sebagai informasi, paslon Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja berhasil meraih kursi Bupati-Wakil Bupati Bekasi dalam Pilkada 2024 lalu.
