KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap pria berinisial AA (54), yang ditemukan tewas terbakar di rumah kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi dan kecemburuan terkait hubungan asmara.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengatakan bahwa pelaku utama, MBW (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa dikhianati. Korban tidak menepati janji untuk memberikan uang seperti yang pernah dijanjikan, serta diduga ada rasa cemburu yang memicu emosi pelaku.
“Pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain itu pelaku juga cemburu terhadap korban,” kata Ketut Sukadi, Rabu, 28 Mei 2025.
Korban Dibakar di Kamar Mandi
Dalam aksinya, MBW tidak sendirian. Ia mengajak sepupunya, DAR (23) asal Banyuwangi, untuk terlibat dalam rencana pembunuhan. Kedua pelaku telah diringkus aparat pada Senin, 26 Mei 2025, setelah sempat kabur ke luar Bali.
Dari hasil pemeriksaan, MBW merencanakan pembunuhan tersebut dan berkomunikasi dengan DAR melalui WhatsApp (WA). Ia menjanjikan imbalan uang besar jika berhasil membunuh AA, karena pelaku menganggap korban merupakan orang berada.
Kronologi dimulai saat korban sedang tidur. Lalu, pelaku MBW memukul dada korban dengan batu ulekan (cobek), sementara DAR mencekik dari belakang. Korban sempat melawan, namun MBW kemudian memukul dengan balok kayu dan kotak peti.
Selanjutnya, MBW memberikan gunting kepada DAR yang langsung menusukkan benda tajam itu ke bagian kepala dan leher korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membungkus jenazah dengan selimut lalu menyeret tubuhnya ke kamar mandi. Pada malam harinya, Sabtu 24 Mei 2025, kedua pelaku membeli bensin dari sekitar lokasi dan menyiramkannya ke tubuh korban sebelum akhirnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
Ditangkap di Jawa Timur
Setelah melakukan pembunuhan, DAR mengambil handphone dan identitas milik korban. Keduanya kemudian kabur dari Bali menuju kampung halaman di Bondowoso. Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Jatanras Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap keduanya.
Sebelumnya, warga sekitar digegerkan dengan penemuan mayat terbakar di rumah milik seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.34 WITA. Saat ditemukan, api dari balok kayu yang menempel di tubuh korban masih menyala.
Jasad korban kini telah dievakuasi dan disimpan di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, untuk keperluan visum dan penyelidikan lanjutan. (*)



