KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi polemik terkait revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Salah satu poin kontroversial dalam revisi ini adalah pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi, yang menuai sorotan dari berbagai pihak.
“DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan masyarakat umum,” ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR pada Kamis (30/1/2025).
Sebagaimana diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyusun RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, yang kini resmi menjadi usulan DPR.
Salah satu poin yang menuai kritik adalah pemberian prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, serta UMKM.
Beberapa pihak menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diatur dengan ketat.
Puan menegaskan bahwa DPR siap berdialog untuk mengakomodasi berbagai masukan.
“Kami ingin memastikan tidak ada miskomunikasi. Ruang diskusi ini kami buka agar semua pihak bisa berpartisipasi,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung berprasangka buruk terhadap revisi ini dan memberikan kesempatan bagi DPR untuk membahasnya secara komprehensif.
“Kita perlu berdiskusi secara terbuka agar dapat menemukan solusi terbaik,” tutupnya.- ***



