KITAINDONESIASATU.COM – Roy Suryo menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima panggilan pemeriksaan dari polisi terkait laporan yang diajukan oleh kelompok pendukung Jokowi, Pasukan Bawah Tanah (Pasbata).
Ia juga mengaku belum mendapat informasi resmi terkait laporan tersebut.
“Sampai saat ini, belum ada perkembangan terkait laporan” kata Roy pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Roy menegaskan bahwa dirinya hanya akan menunggu dan tidak akan memberikan tanggapan sebelum ada kejelasan mengenai bentuk laporan dan pasal yang digunakan.
Menurutnya, seharusnya pihak pelapor dipanggil terlebih dahulu untuk memberikan keterangan, disusul oleh pemeriksaan saksi-saksi sebelum terlapor, dalam hal ini dirinya, dipanggil.
Roy menyambut laporan ini dengan baik karena menurutnya, ini adalah kesempatan bagi kepolisian untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik akun Fufufafa yang selama ini ia tuduhkan.
“Biar semuanya dibuka, termasuk memanggil pemilik akun Fufufafa,” tambah Roy.
Pasbata melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada 27 September 2024 dengan tuduhan melanggar UU ITE karena diduga menyebarkan berita bohong mengenai wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut-sebut sebagai pemilik akun Fufufafa.
Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Kuntoro Budiyanto, mengatakan bahwa pernyataan Roy yang disampaikan melalui beberapa podcast telah memicu kegaduhan di masyarakat dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Sri Kuntoro juga menyatakan bahwa laporan mereka telah diproses oleh kepolisian dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan, meski belum ada jadwal pemeriksaan untuk Roy Suryo. “Karena Mas Gibran adalah lambang negara dan akan segera dilantik, kami sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” ujar Budi.- ***

