News

Ridwan Kamil Mengajak Semua Paslon Tunggu Keputusan Final dari KPU Jakarta

×

Ridwan Kamil Mengajak Semua Paslon Tunggu Keputusan Final dari KPU Jakarta

Sebarkan artikel ini
ridwan kamil
Ridwan Kamil meminta kepada semua Paslon Pilkada Jakarta menunggu keputusan resmi dari KPU (Ist).

Dari 28 November hingga 3 Desember 2024, KPU sedang melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan, diikuti dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota pada 5-7 Desember 2024.

Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024, dengan pengumuman hasil pada 10-16 Desember.

Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco, juga meminta agar warga Jakarta dan pasangan calon lainnya bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan undang-undang, keputusan final mengenai pemenang Pilkada adalah wewenang KPU.

Baco berharap tidak ada pihak atau tim paslon lain yang mengklaim kemenangan Pilkada Jakarta sebelum hasil resmi diumumkan, karena hal tersebut berpotensi memengaruhi opini publik.

Ia juga menekankan bahwa quick count atau real count bukanlah acuan resmi, karena masih ada potensi kesalahan dalam perhitungan sementara, seperti input data yang salah.

“Menurut undang-undang, yang sah dan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi,” ujar Baco.***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *