Namun, pada tahun 1991, pembangunan jalan raya yang diberi nama Jalan Dr. KRT Radjiman memotong Situ Rawa Badung menjadi dua bagian. Sisi timur yang luasnya 1,8 hektar dan sisi barat yang lebih luas, yakni 2,6 hektar. Keberadaan jalan raya ini memisahkan danau menjadi dua bagian dan menyebabkan munculnya pemukiman di area tersebut, yang perlahan menggerus sebagian besar lahan situ.
Pada masa krisis 1998-1999, pasca jatuhnya Presiden Soeharto, banyak bangunan liar yang mulai berdiri di sekitar situ, terutama di sisi timur, yang kini telah berubah menjadi pemukiman padat. Sisi barat dari situ masih bisa terlihat, meskipun dalam kondisi yang memprihatinkan.
Awalnya, situ ini memiliki sumber mata air alami, namun seiring waktu, keberadaan danau ini semakin terabaikan. Situ Rawa Badung berada di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, berbatasan antara RW 08 dan RW 13. Di RW 08, terdapat sekitar 16 RT dengan kurang lebih 2.500 kepala keluarga (KK), sementara di RW 13 terdapat 9 RT dengan sekitar 500 KK. Sebagian besar penghuni di kawasan ini adalah perantau dan pengontrak.
Pada masa pemerintahan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, penataan sempat dilakukan pada tahun 2012. Meski saat ini situ tersebut sudah tidak lagi terlihat kumuh seperti 10 tahun lalu, kondisi kawasan tersebut masih jauh dari harapan warga yang ingin menjadikannya tempat yang lebih tertata dan terawat.***
Editor Aam Permana S



