KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya menugaskan 1.088 personel untuk mengamankan proses pendaftaran calon peserta Pilkada DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pengamanan ini melibatkan 669 personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dan 319 personel dari Satuan Tugas Resor (Satgasres).
Fokus pengamanan ini berada di KPUD DKI Jakarta dan KPU RI Menteng.
Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan melaksanakan pengamanan secara terpadu dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum selama masa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Proses ini mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024.
Sebagai bagian dari persiapan Pilkada, KPU DKI Jakarta juga telah membuka posko tanggapan warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di DKI Jakarta sejak 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024.
Posko ini bertujuan memastikan bahwa semua warga yang memiliki hak pilih tercantum dalam daftar pemilih, serta memungkinkan warga untuk memperbaiki data pribadi yang mungkin salah atau kurang lengkap melalui situs resmi KPU.
Sejauh ini, terdapat 8.248.283 warga yang tercatat dalam DPS di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pengamanan yang intensif dan keterlibatan masyarakat dalam memastikan akurasi data pemilih adalah langkah-langkah penting yang diambil untuk menjamin kelancaran dan integritas Pilkada DKI Jakarta 2024.- ***



