News

Rian D’Masiv Bongkar Fakta Lama Soal Royalti Lagu, Ternyata Sudah Berlaku Sejak 2011

×

Rian D’Masiv Bongkar Fakta Lama Soal Royalti Lagu, Ternyata Sudah Berlaku Sejak 2011

Sebarkan artikel ini
Rian D'Masiv Bongkar Fakta Lama Soal Royalti Lagu, Ternyata Sudah Berlaku Sejak 2011
Rian D'Masiv Bongkar Fakta Lama Soal Royalti Lagu, Ternyata Sudah Berlaku Sejak 2011

KITAINDONESIASATU.COM – Rian, vokalis band D’Masiv, membagikan fakta mengejutkan terkait kebijakan royalti musik yang kini sedang menjadi sorotan publik. Menurut penuturannya, aturan pembayaran royalti lagu di ruang publik sebenarnya bukan hal baru dan telah diberlakukan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Peraturan membayar royalti di ruang publik itu sebenarnya sudah dijalankan sejak tahun 2011 alias 14 tahun yang lalu,” cuit Rian melalui akun X miliknya, @EianEkkyP.

Namun, Rian menambahkan bahwa kurangnya sosialisasi membuat banyak orang mengira aturan ini baru saja diberlakukan. Ia juga membeberkan bahwa selama ini sejumlah tempat umum seperti kafe, restoran, hingga pusat perbelanjaan sebenarnya sudah rutin membayar royalti kepada pemilik hak cipta lagu.

“Jadi sebenarnya sudah banyak juga cafe, resto, mall, club, hotel yang sudah membayar performing right royalti,” ungkapnya.

Lebih jauh, Rian menyoroti perlunya pekerjaan rumah dalam hal sosialisasi, transparansi, serta penerapan teknologi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut penting demi kesejahteraan para musisi Tanah Air melalui hasil karya mereka.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut mendorong pelaku usaha seperti pemilik kafe, hotel, restoran, dan mal agar patuh membayar royalti atas pemutaran musik di ruang publik.

“Belajarlah menghargai hak orang lain, itu yang paling penting,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *