KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, tepatnya di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis malam, 25 Desember 2025.
Insiden adu moncong antara sepeda motor dan mobil ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di rumah sakit.
Kronologi Kecelakaan di Ponorogo
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AE 5431 OI dan mobil Suzuki Ertiga putih dengan nomor polisi AE 1395 VS. Saat itu, kondisi lalu lintas di jalur Ponorogo–Pacitan terpantau cukup ramai.
Pengendara motor diketahui bernama Pramudyo Haryo Pinangkis, 19 tahun, warga Desa Temon. Ia melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di sekitar selatan perempatan Ngampel, korban berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Tabrakan Tak Terhindarkan
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Sairin, 54 tahun. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindari. Akibat tabrakan tersebut, korban terlempar ke badan jalan dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban sempat dievakuasi ke IGD RSUD dr. Hardjono Ponorogo. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada
Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan dan telah diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain, terlebih di masa libur Natal dan Tahun Baru yang membuat arus lalu lintas meningkat.


