KITAINDONESIASATU.COM-Sebanyak 30 desa di Kabupaten Serang, Banten, masuk dalam kategori rentan rawan pangan pada 2024. Hal itu sesuai data yang dirilis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, mengatakan, tujuan penyusunan peta kerawanan pangan di Kabupaten Serang guna mencari langkah-langkah untuk melakukan intervensi agar daerah tersebut tidak menjadi wilayah yang rawan pangan.
“Makanya kita libatkan OPD terkait untuk penanganan. Misalanya soal pengairan yang menjadi persoalan, kita libatkan PU. Kalau kesehatan, kita koordinasi dengan dinas kesehatan,” kata Suhardjo, kemarin.
Ia mengatakan, ada enam indikator yang menentukan sebuah wilayah masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Enam indikator tersebut adalah rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga, rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk.
Selanjutnya desa yang tidak memiliki akses penghubung yang memadai, rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk serta rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga. “Jadi tidak sebatas yang dimakan saja, tapi banyak hal yang menjadi indikator,” tegas Suhardjo.
Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, 30 desa masuk dalam kategori rentan rawan pangan prioritas 2 terdiri dari 11 desa dan 19 desa masuk prioritas 3.
Kendati demikian, Kabupaten Serang masuk dalam kategori bagus, karena 90,80 persen atau 296 desa masuk dalam desa tahan pangan dan hanya 9,20 persen atau sebanyak 30 desa yang masuk dalam kategori rentan.
“Kondisi ini sudah cukup bagus, mungkin akses air bersihnya masih belum mencakup semuanya, mungkin juga jumlah warung menjadi hantaran pokok masih kurang, tenaga kesehatannya masih kurang,” kata Suhardjo.
Menurut Suhardjo, yang mengakibatkan 30 desa masuk dalam kategori rentan pangan karena lokasi desa tersebut berada di gunung. “Seperti Ciomas kan wilayah gunung, itu mungkin penyebabnya karena akses,” ujarnya.
Desa Rentan Rawan Pangan Pioritas 2
- Desa Cisalam dan Desa Sukacai (Kecamatan Baros)
- Desa Sukarena dan Desa Siketug (Kecamatan Ciomas)
- Desa Talaga dan Bale Kencana (Kecamatan Mancak)
- Desa Seuat (Kecamatan Petir)
- Desa Sindang Mandi (Kecamatan Anyar)
- Desa Kadukempong (Kecamatan Padarincang)
- Desa Bantarwaru dan Bantarwangi (Kecamatan Cinangka)


