KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) apabila Jakarta dilanda banjir.
Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik menilai wacana tersebut tidak tepat. Sebab tidak ada hal yang darurat diberlakukannya WFH, kalau hanya masalah banjir.
Ia mengatakan, penerapan WFH nantinya malah membuat pelayanan tidak optimal. Apalagi aturan tersebut diterapkan tanpa situasi yang darurat.
“WFH itu pelayananya jadi ga optimal gitu, standar pelayanan maksimal (SPM), tak memenuhi SPM itu karena kan situasinya bukan force majeure, kecuali force majeure Jakarta darurat banjir tenggelam,” kata Trubus saat dihubungi wartawan, Senin (16/12/2024).
Menurut Trubus, WFH pegawai Pemprov DKI itu bisa diterapkan kalau banjir menerjang seluruh wilayah ibu kota. Karena saat ini banjir yang menerjang Jakarta hanya sejumlah wilayah atau tak semua daerah.
Maka jika Jakarta alami banjir fatal dengan menerjang seluruh wilayah, setuju untuk berlakukan WFH.
“Menurut saya WFH itu gangguan pelayanan jadinya, kan banjir itu ga semuanya. Kecuali banjir itu seluruh jakarta tenggelam baru itu WFH,” tutur Trubus.
“Saya sih lebih solusi alternatif (WFH ini), tapi engga ada urgensinya juga. Masalahnya ga ada urgensinya. Kalau mau WFH banjir itu, kalau Jakarta banjir semua” tambah dia
Ia pun menyatakan tak setuju apabila Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH untuk saat ini. Sebab, layanan pemerintah harus jalan sepnuhnya demi masyarakat ibu kota.


