KITAINDONESIASATU.COM – Rencana mutasi besar-besaran Pj Bupati Jombang yang tidak lama lagi segera berakhir mendapat kritikan keras dari DPRD Jombang.
Salah satunya dilontarkan oleh anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono yang menilai langkah tersebut tidak tepat, mengingat pelantikan bupati terpilih sudah tinggal beberapa pekan lagi.
Dikatakan oleh Kartiyo jika mutasi itu berpotensi mengganggu adanya masa transisi pemerintahan yang seharusnya berlangsung mulus.
Apalaga bupati terpilih harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berkaitan dengan visi dan misi periode 2025-2029.
Oleh karenanya rencana mutasi besar-besaran Pj Bupati Jombang itu janggal, apalagi dilihat dari perspektif perundangan serta norma dan etika pemerintahan dalam menjalankan masa transisi, Pj bupati memahami jika hal itu tidak etis dilakukan.
BERITA JOMBANG LAINNYA: KenDuren Wonosalam 2025 Minta Ditinjau Ulang, Harusnya Setelah Bupati Baru
““Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar-benar dijalankan oleh Pj bupati. Padahal, selama beberapa minggu ke depan, bupati terpilih akan segera dilantik dan harus melaksanakan kewajiban konstitusinya,” kata Kartiyono seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (4/12/2024).
Kartiyono menyebut sesuai PP 49 th 2008 dipertegas Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah sudah jelas rambu-rambunya.
“Lalu kenapa mau diotak-atik lagi,” kata Kartiyono mempertanyakan langkah yang dilakukan Pj Teguh Narutomo yang tinggal beberapa pekan mengakhiri jabatannya.
Kartiyono mencurigai langkah Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo ini ada inikasi kesengajaan menghadang bupati terpilih agar kesulitan mewujutkan visi misinya.
“Ini tidak baik, hal ini bisa menimbulkan kekecewaan bahkan kemarahan publik,” kata Kartiyono sembari menegaskan jika pihaknya tidak akan segan menggalang hak angket DPRD.
Sebab saat ini tidak alasan bagi Pj Bupati Jombang untuk melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Jombang.
Hal itu menurutnya bisa diukur jika melihat rekapitulasi Pilbub Jombang, hasilnya menunjukkan Paslon Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa) meraih kemenangan signifikan dengan total 515.880 suara.
Sedangkan Paslon Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) hanya mendapatkan 173.098 suara.
“Ini, adalah bukti jika keinginan perubahan dari rakyat Jombang sangatlah kuat,” ungkapnya.
Seperti kita ketahui sebelumnya Pj Bupati Teguh Narutomo memberikan sinyal promosi pejabat di lingkungan Pemkab Jombang yang dilakukan usai Pilkada.
Dikatakan kepastian itu ia terima langsung dari Kemendagri jadi menurut Teguh susuai arahan Mendagri ditahun dulu sampai selesai pengumuman Pilkada.
Menurut Teguh kewenangan Pemkab Jombang sebatas mengusulkan, selebihnya untuk persetujuan usulan adalah kewenangan Kemendagri.
“Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya,” ujarnya waktu itu. **


