KITAINDONESIASATU.COM – Kecalakaan melibat dump truk berhenti dengan di pinggir jalan dengan pemotor seorang wanita muda di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu Desa Sukoharjo, Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/1/2025).
Akibat kecelakaan yang terjadi pukul 15:00 WIB itu menyebabkan wanita muda berusia 22 berinisial MJ meninggal dunia sehari kemudian setelah dirawat di rumah sakit RSUD Bojonegoro, Rabu (29/1/2025).
Saat itu korban mengendaran Yamaha Fino S 2807 ABX, sementara dump truk berhenti di badan jalan S 9683 UA yang sedang mengganti ban.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan saat itu truk yang dikemudikan SJ warga Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro sedang berhenti di badan jalan untuk mengganti roda ban.
Sementara pengendara sepeda motor MJ saat itu melaju dari arah yang sama di belakang truk, tiba-tiba melaju kencang dari belakang dan menghantam bagian bak dum truk yang pakir di sebelah utara jalan.
Akibat kecelakaan itu korban MJ mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa koban tak terselamatkan meninggal keesukan harinya, Rabu (29/1/2025).
Kecelakaan Parah di Madiun ini Pengemudi Fortuner asal Semarang dan Ponorogo Luka Parah
Kecelakaan Karambol Bojonegoro Berujung Hilangnya Nyawa Pemuda asal Tuban
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Setian mengungkapkan pengendara motor rupanya kurang waspada dengan situasi di depannya sehingga menghantam truk yang sedang parkir di badan jalan.
Sementara akibat kerasnya bentuaran itu pengendara mengalami luka berat bagian kepalanya, sementara kendaraan Yamaha Fino sampai menancap di bagian belakang bak truk.
Sementara diperoleh keterangan dari RSUD Bojonegoro korban meninggal sehari kemudian karena mengalami cedera otak berat.
Untuk itu Ipda Setiap menghimbau kepada pengguna jalan agar tidak parkir di semaran tempat atau berhenti di badan jalan.
Apabila lelah atau mengalami kendalan di jalan sebaiknya berhenti di tempat yang aman dari kendaraan lain atau pengguna jalan lain.
“Jangan berhenti di badan jalan, karena bisa mengganggu pengguna jalan lainnya hingga menyebabkan peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini,” jelasnya. **


