Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan dihentikan sampai seluruh pelaku dalam jaringan perdagangan remaja ini ditangkap dan diproses hukum.
“Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Kami akan membongkar tuntas siapa pun yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang,” katanya dikutip Senin 24 November 2025.
Saat ini, fokus utama Polda Jabar adalah menggali pengalaman Rizki Nur Fadhilah selama berada di luar negeri, termasuk detail proses perekrutan hingga situasi yang membuatnya terjebak dalam eksploitasi. Informasi dari korban akan menjadi kunci dalam memetakan jaringan TPPO tersebut.
Untuk melindungi kondisi psikologisnya, kepolisian menggandeng pendamping profesional. Rizki juga akan ditempatkan sementara di Rumah Aman Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kabid Humas juga mengimbau warga Jabar agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama jika tidak melalui prosedur resmi.
“Jangan mudah tergiur. Pastikan semua proses kerja ke luar negeri legal agar tidak menjadi korban sindikat perdagangan orang,” tegasnya.***


